Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Hari Kedua, Pelanggar Tilang Elektronik Sebanyak 165 Pengemudi

Achmad Fardiansyah , Jurnalis-Rabu, 03 Juli 2019 |11:13 WIB
 Hari Kedua, Pelanggar Tilang Elektronik Sebanyak 165 Pengemudi
Foto Ilustrasi Okezone
A
A
A

JAKARTA - Kepala Sub Direktorat Pembinaan dan Penegakan Hukum (Kasubdit Bingakum) Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Muhammad Nasir mengatakan, pada pelanggaran pada pelaksanaan hari kedua ETLE atau tilang elektronik di Jalan Sudirman - MH Thamrin, dibandingkan hari pertama. Tercatat ada 165 pelanggar tercapture oleh kamera.

"Tercatat ada 150 pengemudi yang tercapture melakukan pelanggaran tersebut, dan sisanya adalah pelanggar ganjil-genap 9 pelanggar, serta menggunakan ponsel saat mengemudi 6 pelanggar," kata Nasir kepada wartawan, Rabu (3/7/2019).

 Baca juga: Polisi Pasang CCTV Fitur Terbaru, E-Tilang Bisa Sasar Pengguna HP saat Berkendara

Kata dia, nanti pihaknya akan mengirimkan surat tilang ke rumah masing-masing pengemudi untuk pembayaran denda.

 Tilang elektronik

"Semuanya sudah dicapture dan data serta surat tilang akan kami kirim ke pemilik kendaraan untuk segera dibayarkan dendanya," sambungnya.

 Baca juga: Polisi Klaim E-TLE Menurunkan Drastis Pelanggaran Lalu Lintas 60-70%

Sementara itu, lokasi terbanyak pelanggaran yang sebelumnya di kawasan Jenderal Sudirman, pada hari kedua ini pindah di Jalan Medan Merdeka atau sebelah selatan Patung Kuda dengan 67 pelanggar, dilanjutkan ke Traffic Light (TL) Sarinah arah HI ada 37 pelanggar, dan dibawah JLNT Casablanka ada 18 pelanggar.

"Kalau di JPO Kementrian Pariwisata 10 pelanggar, Semanggi ada 11 pelanggar, JPO Kemenpan delapan pelanggar, JPO Ratu Plaza enam pelanggar, dan JPO Hotel Sultan delapan pelanggar," pungkasnya. (wal)

 Tilang elektronik

(Amril Amarullah (Okezone))

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement