Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dirut PT Petrokimia Gresik Diperiksa KPK Terkait Kasus Bowo Sidik

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Kamis, 04 Juli 2019 |12:23 WIB
Dirut PT Petrokimia Gresik Diperiksa KPK Terkait Kasus Bowo Sidik
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah. (Foto: M Rizky/Okezone)
A
A
A

Lalu, dua saksi lainnya berasal dari pihak swasta yakni, Ade Shakti Dharmawanto dan Akhmad Faruk Arahman. Mereka semua juga akan diperiksa untuk tersangka Indung.

Gedung KPK

"Mereka semua diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi," ujar Febri.

Pada perkaranya, Bowo dan Indung diduga KPK menerima suap atas jasa kerja sama pelayaran antara PT Pilog dan PT Humpuss.

Adapun kasus gratifikasinya, Bowo diduga mendapatkan dari berbagai pihak. Dari pengurusan di BUMN, sampai soal Dana Alokasi Khusus di sejumlah daerah. Sejauh ini, KPK telah menyita sekira Rp 8 Miliar dari kantor PT Inersia milik Bowo Sidik.

(Qur'anul Hidayat)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement