Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ini Rincian Harta Kekayaan 5 Jaksa yang Daftar Capim KPK

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Jum'at, 05 Juli 2019 |15:07 WIB
Ini Rincian Harta Kekayaan 5 Jaksa yang Daftar Capim KPK
Gedung KPK
A
A
A

JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengirimkan lima perwakilannya untuk mendaftarkan diri sebagai Calon Pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jilid V atau periode 2019-2023. Kelima perwakilan Kejagung tersebut sudah resmi mendaftarkan diri.

Kelimanya ialah Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kajati Sumatera Selatan, Sugeng Purnomo; Direktur Tata Usaha Negara pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha, Johanis Tanak; Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, M Rum;

Kemudian, Kepala Pusat Diklat Manajemen dan Kepemimpinan pada Badiklat Kejaksaan RI, Ranu Mihardja; serta Koordinator pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung, Supardi.‎‎

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, kelima jaksa tersebut sudah melaporkan harta kekayaannya. KPK menghargai kepatuhan para jaksa yang telah melaporkan harta kekayaannya sebagai penyelenggara negara.

"Pada dasarnya, semua calon telah melaporkan LHKPN ke KPK," kata Febri melalui pesan singkatnya, Jumat (5/7/2019).

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah. (Dok Okezone)

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement