Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Brimob Emosi karena Komandannya Terkena Panah Beracun saat Aksi 21-22 Mei

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Jum'at, 05 Juli 2019 |19:08 WIB
 Brimob Emosi karena Komandannya Terkena Panah Beracun saat Aksi 21-22 Mei
Karo Penmas Mabes Polri, Brigjen Dedi Prasetyo (foto: Feri Usman/Okezone)
A
A
A

"Pelakunya adalah antara Andi Bibir dan Markus. Untuk Markus mulai stabil dirawat di RS Bhayangkara," tutur Dedi.

 Aksi 22 Mei

Sanksi terhadap 10 kepolisian itu berupa hukuman disiplin dan administrasi. Nantinya, kata Dedi, polisi itu akan menjalani hukuman setelah dikembalikan pada daerahnya masing-masing.

"Dari 10 dijatuhi hukuman disiplin berupa penahanan di ruang khusus 21 hari nanti akan laksanakan hukumannya setelah anggota tsb kembali ke Polda setempat," ucap Dedi.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement