WASHINGTON - Jaksa penuntut AS hari Jumat (5/7) mengatakan, mereka menuntut denda USD12,7 miliar dari terpidana gembong narkoba Meksiko, Joaquin "El Chapo" Guzman, berdasarkan perkiraan pendapatan dari penjualan narkobanya di Amerika Serikat.
Menurut mosi yang diajukan oleh Jaksa Penuntut AS, Richard Donoghue, pihak berwenang "berhak menyita semua properti yang berasal dari kejahatan terkait narkotika yang dilakukan terdakwa."
Berdasarkan harga obat-obatan yang dikutip oleh berbagai saksi, selama 25 tahun Guzman mengelola jaringan kartel Sinaloa.
Baca Juga: Mantan Presiden Meksiko Disebut Terima Suap Rp1,4 Triliun dari Raja Narkoba El Chapo
Baca Juga: Jadi Korban Kartel Narkoba, Sejumlah Orang Dicat Menyerupai Karakter Superhero Avengers
Chapo meraup penjualan kokain sekitar USD11,8 miliar (Rp 154 triliun), marijuana USD846 juta (Rp11 triliun) dan heroin USD11 juta (Rp154 miliar), kata pihak berwenang.