Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pelanggar Terbanyak Tilang Elektronik karena Tak Pakai Sabuk Pengamanan

Agregasi Sindonews.com , Jurnalis-Sabtu, 06 Juli 2019 |20:01 WIB
 Pelanggar Terbanyak Tilang Elektronik karena Tak Pakai Sabuk Pengamanan
Foto Ilustrasi Okezone
A
A
A

JAKARTA - Polda Metro Jaya menyebutkan selama lima hari penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di kawasan Jalan MH Thamrin-Jenderal Sudirman, Jakarta ada 900 lebih kendaraan terekam melanggar lalu lintas. Jenis pelanggaran terbanyak ialah tidak mengenakan sabuk pengaman.

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Yusuf mengatakan, hasil penindakan hari kelima atau pada Jumat, 5 Juli 2019 kemarin pemakaian 10 kamera ETLE di Jakarta, tercatat ada 217 pengendara roda empat yang melakukan pelanggaran.

"Jenis pelanggaran terbanyak yang dilakukan pengendara di hari kelima tidak pakai sabuk pengamanan dengan jumlah 99 pelanggar, melanggar traffic light (TL) dan marka jalan ada 57 pelanggar," kata Yusuf pada wartawan, Sabtu (6/7/2019).

Baca juga: Polisi Sebut Butuh Waktu 4 Hari Terbitkan Surat Tilang Elektronik

 Tilang elektronik

Sedangkan di hari keempat, kata dia, tercatat ada sebanyak 228 pelanggar lalu lintas, yang mana pelanggar terbanyak tak mengenakan sabuk pengaman sebanyak 121 pelanggar, disusul pelanggar TL dan marka jalan, dan menggunakan handphone. Begitu juga di hari ketiga tercatat ada 216 pelanggar lalu lintas dengan pelanggar terbanyak tak pakai sabuk pengaman sebanyak 90 pelanggar.

"Di hari kedua total pelanggar ada 210 kendaraan, paling banyak pelanggar tak pakai sabuk pengaman ada 150 kendaraan. Dan hari pertama jumlah pelanggar sebanyak 118 kendaraan," ujar Yusuf.

 Baca juga: Tidak Bayar Denda Tilang Elektronik, STNK Bakal Diblokir

Yusuf pun mengimbau pengendara bersikap bijak dalam mengemudi agar tidak membahayakan diri sendiri dan orang lain. ETLE sendiri sudah diterapkan sejak 1 November 2018 lalu. Namun, kamera pada penerapan E-TLE sebelumnya hanya dilengkapi fitur pelanggaran rambu, marka jalan, dan traffic light.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement