Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK: Pemkot Blitar Daerah Terendah Tingkat Kepatuhan LHKPN

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Senin, 08 Juli 2019 |10:00 WIB
KPK: Pemkot Blitar Daerah Terendah Tingkat Kepatuhan LHKPN
Juru Bicara KPK Febri Diansyah (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - ‎Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar serangkaian pemeriksaan harta kekayaan para penyelenggara negara di Jawa Timur, pada hari ini hingga lima hari ke depan. Pemeriksaan akan dilangsungkan di Kantor Gubernur Jawa Timur.

Berdasarkan data kepatuhan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per-27 Juni 2019, ada beberapa instansi yang pejabatnya masih belum patuh lapor harta kekayaannya. Salah satunya yakni, ‎Pemkot Blitar dan DPRD Pemkab Lumajang.

"Kota Blitar merupakan terendah, yaitu 39,55%. Sedangkan kepatuhan lapor harta kekayaan pejabat legislatif di Jawa Timur, DPRD Kabupaten Lumajang merupakan yang terendah. Dari 47 wajib lapor, belum ada satu pun yang melaporkan LHKPN-nya," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah melalui pesan singkatnya, Senin (8/7/2019).

Baca Juga: KPK Periksa Asal-Usul Harta Kekayaan Para Pejabat di Jawa Timur 

‎KPK juga akan memeriksa asal-usul serta dokumen pendukung harta kekayaan para pejabat di Jawa Timur. Hal itu, untuk mencegah terjadi tindak pidana korupsi sekaligus memperkuat pengawasan internal.

"Nanti hasil pemeriksaan ini akan dianalisis lebih lanjut untuk perbaikan LHKPN jika ditemukan ada harta yang belum dilaporkan atau kondisi baru. Setelah itu, Penyelenggara Negara tersebut menyampaikannya secara lengkap dan benar pada LHKPN tahun berikutnya," ucapnya.

Ilustrasi 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement