Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sakau Berat, Pemuda di Tambora Nekat Mencuri

Agregasi Sindonews.com , Jurnalis-Senin, 08 Juli 2019 |14:43 WIB
 Sakau Berat, Pemuda di Tambora Nekat Mencuri
Foto Ilustrasi shutterstock
A
A
A

"Beberapa barang dinyatakan hilang, di antaranya perhiasan dan kontak mobil,” ucapnya.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Tambora, AKP Supriayatin menambahkan, kepada penyidik pelaku mengaku nekat mencuri karena ingin membeli sabu.

“Setelah kami cek urine, hasilnya positif amphetamine,” tuturnya.

Akibat perbuatannya Wiliam terancam hukuman penjara di atas 3 tahun lantaran dianggap melanggar Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dan Pemberatan.

 Pencurian

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement