
Ia menyampaikan, polisi menangkap tersangka pembuang bayi itu di rumahnya, kemudian diperiksa, dan yang bersangkutan mengakui perbuatannya telah melahirkan di kebun lalu membunuh bayinya itu.
Pengakuan tersangka, kata dia, tidak mau mengurus anaknya itu bukan karena hasil perselingkuhan tetapi tidak mampu mengurus anak, karena ketiga anaknya saat ini tidak diurus dan diperhatikan suaminya.
"Alasannya karena dua anak dari suaminya saja tidak diurus, tapi suaminya juga sebetulnya tahu kalau tersangka ini hamil, namun tidak tahu akan membuang bayi, tersangka ini merupakan istri muda yang dinikahi secara siri," katanya.
Akibat perbuatannya itu, tersangka harus mendekam di dalam sel Markas Polres Garut untuk diperiksa lebih lanjut.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.