Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Hingga Juli 2019, Realisasi AUTP 800 Ribu Hektare

Hingga Juli 2019, Realisasi AUTP 800 Ribu Hektare
Persawahan di Gunung Kidul mengering (foto: Kementan)
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Pertanian (Kementan) menggelar rapat koordinasi mitigasi dan adaptasi kekeringan di Jakarta, pada Senin 8 Juli 2019. Selain berbagai upaya antisipasi, Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) juga digencarkan. Dari target 1 juta hektare sawah diasuransikan pada tahun 2019 ini, hingga saat ini sekitar 800 ribu hektare sawah yang mengikuti .

"Sebanyak 1.000.000 itu kan target yang diikutkan, terus ternyata yang ikut 800.000," ungkap Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian Sarwo Edhy di rapat koordinasi mitigasi dan adaptasi kekeringan.

AUTP ini dapat membantu petani yang mengalami gagal panen atau puso. Nantinya, melalui PT Jasindo pemerintah akan membayarkan uang ganti rugi sebesar Rp6.000.000 per hektare. Untuk preminya, petani dikenai biaya Rp36.000 per hektare per musim tanam. Sedangkan, pemerintah menanggung premi sebesar Rp144.000.

"Premi Rp36.000/Ha dibayar per musim tanam. Rp 144.000 disubsidi pemerintah," ucap Sarwo.

Sarwo mengungkapkan, pada tahun 2018 realisasi pelaksanaan AUTP di Pulau Jawa, Bali dan Nusa Tenggara mencapai 232.255 Ha.

"Tahun lalu sekitar 200.000 yang ajukan klaim. Karena nggak semuanya puso kena bencana, yang ajukan klaim itu yang kena bencana saja," terang Sarwo.

Sarwo mengatakan, biasanya petani baru mengajukan asuransi di musim tanam kedua. "Biasanya musim tanam dua baru mengajukan asuransi, itu setiap tahun begitu," imbuh dia.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement