Sedangkan, di tahun 2019 ini terdapat 9.358 hektare sawah padi di Jawa dan Nusa Tenggara mengalami gagal panen atau puso.
"Terdapat lebih kurang 100 kabupaten/kota dengan total luasan 102.746 hektar dan puso 9.358 hektare," papar Sarwo.
Sebanyak 9.358 hektar (ha) tersebut terbagi di sejumlah wilayah, yakni Jawa Tengah 1.893 Ha, Daerah Istimewa Yogyakarta 1.757 Ha, Jawa Timur 5.069 Ha, dan Nusa Tenggara Timur 15 Ha.
Sementara, Dirjen Tanaman Pangan Kementan Sumardjo Gatot Irianto mengatakan, bagi petani yang gagal panen tersebut dapat melakukan klaim AUTP. Sedangkan, bagi yang tak memiliki AUTP akan diberi bantuan benih. Namun, apabila petani tersebut tak bisa lagi menanam padi maka diberi alternatif menanam jagung dan kedelai.
"Kalau dia (petani padi) AUTP bisa klaim. Kalau dia tidak (memiliki AUTP), kita kasih bantuan benih. Tapi kalau nggak bisa tanam padi berarti kasih jagung dan kedelai," ujar Gatot.
(Risna Nur Rahayu)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.