Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Gerindra Sebut Gugatan Kasasi di MA Tanpa Sepengetahuan Prabowo-Sandi

Antara , Jurnalis-Selasa, 09 Juli 2019 |18:32 WIB
Gerindra Sebut Gugatan Kasasi di MA Tanpa Sepengetahuan Prabowo-Sandi
Wakil Ketua Umum Gerindra Sufmi Dasco Ahmad (Foto: Ist)
A
A
A

JAKARTA - Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, gugatan kasasi kedua yang mengatasnamakan pasangan capres-cawapres Prabowo-Sandi ke Mahkamah Agung (MA), tanpa sepengetahuan partainya dan Prabowo-Sandi.

"Saya sudah konfirmasi ke Pak Sandiaga, beliau tidak tahu soal itu karena yang dipakai kuasa yang lama," kata Dasco di Jakarta seperti dikutip Antaranews, Selasa (9/7/2019).

Baca Juga: Pertemuan Prabowo dan Jokowi Masih Cari Waktu yang Tepat 

Dia mengatakan, kasasi kedua itu merupakan perkara yang sebelumnya di tolak MA karena persoalan administrasi. Kasasi kedua itu juga menggunakan kuasa yang lama dan tanpa sepengetahuan pihaknya memasukkan kembali gugatan.

"Kuasa hukum dengan kuasa yang lama tanpa sepengetahuan kami memasukkan kembali gugatannya," ujarnya.

Menurut Dasco yang merupakan mantan Direktur Advokasi dan Hukum BPN Prabowo-Sandi, pihaknya tidak mengetahui terkait kasasi kedua tersebut. Ditambah, kuasa hukum yang mengajukan gugatan kasasi kedua tersebut tidak meminta izin dan tidak mengoordinasikan kepada pihaknya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement