Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Habib Bahar Divonis 3 Tahun Penjara, Gerindra: Tentu Kami Prihatin

Harits Tryan Akhmad , Jurnalis-Rabu, 10 Juli 2019 |08:01 WIB
Habib Bahar Divonis 3 Tahun Penjara, Gerindra: Tentu Kami Prihatin
Habib Bahar bin Smith.
A
A
A

JAKARTA - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bandung menjatuhkan vonis tiga tahun penjara terhadap Habib Bahar bin Smith lantaran terbukti melakukan tindak pidana penganiayaan. Partai Gerindra mengaku prihatin terhadap vonis yang didapat pendakwah tersebut.

“Tentu kami prihatin (atas vonis kepada Habib Bahar),” kata Wasekjen Gerindra, Andre Rosiade kepada Okezone di Jakarta, Rabu (10/7/2019).

Meski prihatin, Andre enggan menelisik lebih jauh mengenai vonis yang diberikan hakim kepada Habib Bahar karena sangat menghormati proses di pengadilan.

“Tapi bagaimanapun di proses pengadilan kami menghormati proses itu ya,” ujarnya.

Ekspresi Bahar bin Smith Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Bandung

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement