Kharis menyampaikan, nama-nama tersebut didapatkan melalui sistem voting untuk kemudian diserahkan kepada pimpinan DPR.
"Nanti DPR akan segera mengirim surat kepada Presiden. Mudah-mudahan tanggal 27, hari terakhir masa bakti KPI Periode 2016-2019 akan berakhir dan akan dilanjutkan dengan masa bakti KPI Pusat periode 2019-2022," ujar Kharis.
Kesembilan nama calon terpilih dan tiga orang cadangan Komisioner KPI periode 2019-2022 tersebut didapatkan usai Komisi I melakukan uji kepatutan dan kelayakan terhadap 34 calon Komisioner KPI Pusat yang sebelumnya sudah diseleksi oleh panitia.
Adapun dari 34 nama tersebut, terdapat tujuh nama petahana KPI yang mengikuti kembali uji kepatutan dan kelayakan yang dilaksanakan selama tiga hari sejak Senin 8 Juli hingga Rabu 10 Juli 2019.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.