Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Purnawirawan TNI Disarankan Bikin Partai Baru sebagai Kendaraan Politik

Muhamad Rizky , Jurnalis-Rabu, 10 Juli 2019 |19:28 WIB
Purnawirawan TNI Disarankan Bikin Partai Baru sebagai Kendaraan Politik
Pengamat politik Ujang Komaruddin (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Para purnawirawan TNI sebaiknya mendirikan partai politik untuk menyuarakan aspirasi dan kepentingan, namun tanpa mengesampingkan rakyat. Lagi pula tak ada larangan bagi purnawirawan membentuk partai politik, karena itu kendaraan legal mendapatkan kekuasaan.

"Saya menyarankan bagaimana para purnawirawan TNI membentuk partai politik berhaluan nasionalis, itu diprediksi mendapatkan dukungan rakyat luas," kata pengamat politik Indonesia Political Review Ujang Komaruddin kepada wartawan, Jakarta, Rabu (10/7/2019).

Kendati demikian, kata Ujang, arah, tujuan dan platform partai harus dipastikan mendapatkan dukungan rakyat. Untuk itu, harus ada figur kuat, karena tipologi masyarakat Indonesia masih membutuhkan figur sentralistik. Figur yang kuat itu, bisa menjadi magnet untuk menarik suara bagi partai politik.

"Misalnya, SBY (Susilo Bambang Yudhoyono) membentuk Demokrat dan Prabowo mendirikan Gerindra karena ketokohannya. Masyarakat Indonesia masih mengikuti figur sehingga kalau purnawirawan mau mendirikan parpol harus ada figur yang bagus," tuturnya.

Baca Juga: DPR Yakin Purnawirawan TNI Solid dan Utamakan Kepentingan Bangsa

Ilustrasi Parpol

Purnawirawan membentuk partai politik sangat wajar merujuk sistem demokrasi di Indonesia. Itu adalah jalur konstitusional untuk merebut kekuasaan, ketimbang melalui parlemen jalanan. Lagi pula, para purnawirawan telah memiliki hak dipilih dan memilih.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement