Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Hari Ini Ratna Sarumpaet Akan Jalani Sidang Putusan

Harits Tryan Akhmad , Jurnalis-Kamis, 11 Juli 2019 |06:41 WIB
Hari Ini Ratna Sarumpaet Akan Jalani Sidang Putusan
Ratna Sarumpaet (Foto: Okezone)
A
A
A

Namun sayang, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menolak semua pembelaan atau pleidoi yang disampaikan terdakwa kasus penyebaran kebohongan atau hoaks, Ratna Sarumpaet pada sidang replik.

Berdasarkan jawaban yang dibacakan oleh Reza Murdani selaku JPU di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, semua pembelaan yang disampaikan Ratna Sarumpaet tidak berdasar.

"Jelas sekali bahwa apa yang didalilkan oleh penasihat hukum terdakwa dalam pleidoi atau nota pembelaannya adalah tidak berdasar sehingga harus ditolak," ujar Reza Murdani, Jumat 21 Juni 2019.

Meski demikian, tim kuasa hukum Ratna Sarumpaet yakin Majelis Hakim akan membebaskan kliennya. Insank Nasruddin meyakini kalau kliennya akan dibebaskan atas kasus penyebaran berita bohong atau hoaks dalam sidang putusan yang akan dibacakan pada Kamis, 11 Juli 2019.

Menurut Insank, Ratna Sarumpaet tidak membuat keonaran dalam kasus penganiayaan seperti yang dituduhkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) melalui pasal 14 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

"Kami menilai putusan tanggal 11 nantinya terdakwa Rattna bisa dibebaskan," tutur Insank.

(Edi Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement