JAKARTA - Terdakwa kasus penyebaran berita bohong atau hoaks, Ratna Sarumpaet mengaku siap menghadapi vonis yang akan dibacakan oleh majelis hakim PN Jakarta Selatan hari ini. Ratna pun berharap dapat divonis bebas dari kasus yang membelitnya itu.
“Harapannya ya bebas dong,” ujar Ratna setibanya di PN Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Kamis (11/7/2019).
Ratna menegaskan, selama masa persidangan berlangsung tidak ada satupun fakta-fakta persidangan yang menunjukkan dirinya salah secara hukum. Sehingga dia sangat berharap hakim dapat memutus secara adil.
“Jadi, kalau itu betul-betul diikuti oleh hakim majelis hakim, berarti kita punya kemajuan, punya harapan membuat Indonesia sebagai negara hukum yang benar,” ucapnya.
Ratna enggan berandai-andai jika nantinya putusan yang diberikan oleh majelis hakim tidak sesuai harapannya. “Tidak sesuai harapan, nanti saja kita pikirin lagi,” ujar Ratna.
Dalam sidang putusan kali ini, tampak Ratna kembali ditemani salah satu putrinya yakni Atiqah Hasiholan. Ratna dibawa dengan menumpang mobil milik Kejaksaan Negeri Jaksel dari tahanan Polda Metro Jaya sekitar pukul 08.45 WIB dan tiba di PN Jaksel sekitar 15 menit kemudian.