Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Hakim Tegur Ratna Sarumpaet yang Masukkan Tangan Dalam Tas saat Sidang, Ternyata Isinya Tasbih

Harits Tryan Akhmad , Jurnalis-Kamis, 11 Juli 2019 |11:23 WIB
Hakim Tegur Ratna Sarumpaet yang Masukkan Tangan Dalam Tas saat Sidang, Ternyata Isinya Tasbih
Ratna sempat ditegur Ketua Majelis Hakim saat sidang berlangsung. (Foto: Harits Tryan/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Terdakwa kasus penyebaran berita bohong atau hoaks, Ratna Sarumpaet sempat ditegur oleh Ketua Majelis Hakim, Joni saat sidang pembacaan vonis tengah berlangsung.

Mulanya, salah satu anggota majelis hakim tengah membacakan isi-isi putusan dalam kasus hoaks yang menjerat ibunda Atiqah Hasiholan itu.

Namun, secara tiba-tiba Joni memotong hakim anggota yang sedang membacakan isi putusan dan langsung menegur terdakwa Ratna Sarumpaet.

“Saudara apa yang dilakukan di dalam tas?” tanya Joni kepada Ratna di ruang sidang PN Jakarta Selatan, Kamis (11/7/2019).

Ratna pun hanya diam sembari memegangi tas berwarna coklat. Joni pun memerintahkan pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) agar mengambil tas yang dipegang Ratna agar tak mengganggu proses sidang yang tengah berlangsung.

Baca juga: Harapan Atiqah Hasiholan untuk Ratna Sarumpaet yang Jalani Sidang Vonis

“Ambil saja tasnya itu,” ucapnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement