Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pemerintah Kaji Kepulangan Habib Rizieq ke Tanah Air

Antara , Jurnalis-Kamis, 11 Juli 2019 |14:36 WIB
 Pemerintah Kaji Kepulangan Habib Rizieq ke Tanah Air
Jaleswari Pramodharwardani/tengah (foto: ist)
A
A
A

JAKARTA - Deputi V Bidang Kajian dan Pengelolaan Isu-Isu Politik, Hukum, Pertahanan, Keamanan dan HAM Strategis pada Kantor Staf Kepresidenan (KSP), Jaleswari Pramodharwardani menjelaskan kabar rencana kepulangan Imam besar FPI Rizieq Shihab ke Indonesia bukan hanya mengenai persoalan hukum.

"Tapi ada unsur politiknya dan lain-lain. Jadi kita akan mengkaji dulu soal itu," kata Jaleswari di Gedung Bina Graha, Jakarta, Kamis (11/7/2019).

Namun demikian, Jaleswari menjelaskan pemerintah akan mengkaji pulangnya Imam besar FPI itu baik dari sisi hukum maupun politis.

 Habib Rizieq

Sebelumnya, Wakil Presiden Jusuf Kalla menegaskan pemerintah Indonesia tidak melarang Rizieq pulang. Wapres menyebut Rizieq memiliki kendala untuk pulang dari Arab Saudi. Namun kendala itu bukan berasal dari pemerintah Indonesia.

"Nggak, pemerintah silakan saja. Pemerintah tidak berhak melarang warga negara ke Tanah Air," ujar JK.

Sebelumnya juga, Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra Ahmad Muzani mengatakan salah satu syarat rekonsiliasi antara kubu Prabowo dan Jokowi adalah pemulangan Imam Besar FPI Rizieq Shihab dan pembebasan para tokoh yang ditahan Kepolisian.

"Ya keseluruhan, bukan hanya itu (pemulangan Rizieq), kan beberapa waktu lalu banyak ditahan-tahanin ratusan orang," kata Muzani.

 Habib Rizieq

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement