RIAU - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel ruang rahasia Gubernur Nurdin Basirun, yang berada di lantai IV Kantor Pemprov Kepulauan Riau.
"Semalam disegel," kata anggota Satpol Pamong Praja Pemprov Kepri, di depan ruang kerja Gubernur Nurdin Basirun, Kamis (11/7/2019).
Ruang rahasia berada di ruang kerja Gubernur Kepri. Wartawan tidak dapat masuk dalam ruang rahasia tersebut karena di pintu masuk ruang kerja gubernur sudah disegel. Di depan ruang kerja gubernur hanya ada dua orang petugas Satpol PP.
