Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Usulkan Ratna Sarumpaet Ajukan Banding, Fahri Hamzah: Harusnya Dia Bebas

Harits Tryan Akhmad , Jurnalis-Jum'at, 12 Juli 2019 |09:58 WIB
Usulkan Ratna Sarumpaet Ajukan Banding, Fahri Hamzah: Harusnya Dia Bebas
A
A
A

JAKARTA - Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah mengusulkan Ratna Sarumpaet untuk mengajukan banding usai divonis 2 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Ratna dianggap terbukti bersalah telah menyebarkan berita bohong atau hoaks yang menyebabkan kegaduhan.

"Saya mengusulkan agar Ibu Ratna mengajukan banding," ucap Fahri kepada Okezone di Jakarta, Jumat (12/7/2019).

Fahri menjelaskan ihwal mengapa dirinya menyarankan Ratna untuk banding. Lantaran dia menginginkan agar pasal-pasal yang lahir pada masa darurat atau tepatnya satu tahun setelah bangsa Indonesia merdeka tidak lagi digunakan.

Apalagi, Fahri menilai pasal yang menjerat Ibunda Atiqah Hasiholan itu mengandung kelenturan untuk menghukum. Karena itu sebaiknya Undang-undang tahun 1946 plus pasal-pasal karet yang tertuang di dalam UU ITE yang digunakan untuk menjerat Ratna pun harus tinggalkan.

"Perjuangan hukum selanjutnya agar kita dapat secara dingin dan nalar bangsa ini kembali kepada jalan yang benar," tuturnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement