Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KKP dan Bakamla Tangkap 6 Kapal Ilegal Vietnam

Harits Tryan Akhmad , Jurnalis-Jum'at, 12 Juli 2019 |19:56 WIB
KKP dan Bakamla Tangkap 6 Kapal Ilegal Vietnam
KKP dan Bakamla tangkap 6 kapal ikan ilegal asal Vietnam. (Dok KKP)
A
A
A

JAKARTA – Kapal Pengawas Perikanan KP Hiu 011 milik Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan KN Bintang Laut 401 milik Badan Keamanan Laut (Bakamla) berhasil menangkap 6 kapal perikanan asing (KIA) asal Vietnam.

“Penangkapan keenam kapal tersebut dilakukan pada Kamis (11/7) sekitar pukul 16.30 WIB sampai 17.30 WIB saat gelar operasi pengawasan di Laut Natuna Utara Kepulauan Riau," tutur Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP yang juga sebagai Kepala Sekretariat Satuan Tugas Pemberantasan Penangkapan Ikan Secara Ilegal (Satgas 115), Agus Suherman, dalam keterangannya, Jumat (12/7/2019).

KP Hiu 11 yang dinakhodai Capt Slamet berhasil menangkap 4 kapal, yaitu BV 93655 TS, BV 93656 TS, BV 93269 TS, dan BV 93169 TS. Sementara, KN Bintang Laut 401 yang dinakhodai Capt. Margono menangkap 2 KIA Vietnam lainnya.

KKP dan Bakamla Tangkap 6 Kapal Ilegal Vietnam (Dok KKP)

“Kapal-kapal tersebut ditangkap di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) Laut Natuna Utara yang merupakan Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPP-NRI) 711," tutur Agus.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement