Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Terkuak, Pelaku Bunuh dan Mutilasi PNS Kemenag di Rumah Kontrakan Bandung

CDB Yudistira , Jurnalis-Sabtu, 13 Juli 2019 |22:57 WIB
Terkuak, Pelaku Bunuh dan Mutilasi PNS Kemenag di Rumah Kontrakan Bandung
Ilustrasi Kasus Pembunuhan dan Penemuan Mayat (foto: Shutterstock)
A
A
A

BANDUNG - Pelaku mutilasi Deni Prianto mengaku menghabisi nyawa perempuan berinisial KW (51) di sebuah rumah kontrakan di kawasan Bandung, Jawa Barat. Deni menghabisi nyawa PNS Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bandung itu di rumah kontrakan yang beralamat di Jalan Rancamekar, Kecamatan Rancasari, Kota Bandung.

Korban di habisi di kamar kontrakan yang berukuran kurang lebih 3 x 3 meter itu. Tak cuma menghabisi, pelaku juga memutilasi korbannya di dalam kamar kontrakan.

Baca Juga: Perempuan Korban Mutilasi di Banyumas Merupakan Staf Kemenag Kota Bandung 

Sebelum melakukan perbuatan kejinya, pelaku dan korban sempat berhubungan badan. Usai berhubungan badan, pelaku menghabisi korban.

"Saya pukul (pakai palu) kepalanya tiga kali," kata Deni, saat lakukan kontruksi kejadian, Sabtu (13/7/2019).

Ilustrasi (foto: Okezone) 

Setelah itu, pelaku menyeret korban ke dalam kamar mandi yang berada di kamar tersebut. Pelaku juga mengambil uang korban, sebesar 300 ribu untuk dibelikan golok dan plastik besar guna memutilasi korbannya.

Singkat cerita, pelaku yang sudah berbekal golok dan plastik besar, langsung memutilasi korban KW. Usai memutilasi potongan tubuh korban dibawa ke dalam mobil milik korban. Deni lantas membawa mobil itu ke daerah Banyumas.

Ditemui di lokasi olah tempat kejadian, Kanit III Reskrim Polres Banyumas Ipda Rizky Adhiyanzah membenarkan jika pelaku membunuh korbannya di Bandung.

"Lokasi pembunuhannya dan mutilasinya di sini. Kalau di Bogor itu bohong," kata Rizki, di waktu yang sama.

Baca Juga: Kasus Mutilasi di Banyumas: Hubungan Gelap yang Berakhir Tragis

(Fiddy Anggriawan )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement