JAKARTA - Polda Metro Jaya dalam penyidikannya pernah merilis beberapa sketsa wajah yang diduga sebagai pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi mengungkapkan bahwa, Tim Gabungan Pakar kasus penyiraman air keras Novel Baswedan, ternyata juga mempelajari dan mendalami sketsa wajah terduga pelaku.
Baca Juga: Ini yang Akan Disampaikan Tim Pakar Gabungan Kasus Novel Baswedan

"Ya didalami itu juga didalami juga bagian daripada penyelidikan yang dilakukan oleh Tim Gabungan Pakar," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (15/7/2019).
Tim pakar gabungan itu hanya bersifat mendalami dan mempelajari sketsa wajah tersebut. Nantinya, untuk proses penyidikan hal itu akan diserahkan oleh tim Bareskrim Polri.
"Nah itu tim teknis yang dibentuk oleh Bareskrim," ujar Dedi.
Menurut Dedi, tim gabungan pakar itu memiliki keterbatasan wewenang dalam melakukan investigasi kasus penyiraman tersebut.
Baca Juga: Lusa, Tim Gabungan Pakar Akan Umumkan Hasil Investigasi Kasus Novel Baswedan
Tetapi, apapun hasil dan temuan dari tim pakar gabungan bentukan Kapolri Jenderal Tito Karnavian itu, nantinya akan dijadikan landasan untuk Polri melakukan penyidikan lebih lanjut.
"Teknis itu kan larinya ke proses justisia, kalau pakar ini kan tidak proses justisia, bersifat open. Rekomendasi yang diberikan apa, beberapa catatan catatan saja agar kepolisian melakukan rekomendasi tersebut," tutur Dedi.
(Fiddy Anggriawan )