Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kasie Oharda Kejati DKI Mangkir dari Panggilan KPK

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Senin, 15 Juli 2019 |19:39 WIB
Kasie Oharda Kejati DKI Mangkir dari Panggilan KPK
Jubir KPK Febri Diansyah (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA ‎- Kepala Seksi Tindak Pidana Orang dan Harta Benda (Oharda) pada Kejati DKI, Awalludin Mahfud‎ mangkir alias tidak hadir saat dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hari ini. Awalludin akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap pengurusan perkara yang menyeret Aspidum Kejati DKI, Agus Winoto (AGW).

"Awalludin Mahfud (Kasie ORHARDA pada Kejati DKI Jakarta) saksi AGW kasus dugaan suap terkait perkara yang ditangani oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, belum diperoleh Informasi," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (15/7/2019).

 KPK

KPK sendiri telah mencegah tiga orang untuk berpergian ke luar negeri dalam perkara suap ini. Ketiga orang tersebut yakni, dua pihak swasta, Sendi Pericho dan Tjhun Tje Ming serta satu Jaksa pada Kejati DKI, Arih Wira Suranta. Ketiganya dilarang untuk bepergian ke luar negeri sejak 29 Juni 2019.

Baca Juga: KPK Periksa Pejabat Imigrasi Mataram Terkait Suap Izin Tinggal WNA 

Sebelumnya, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan perkara penipuan investasi yang sedang diproses di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Ketiganya yakni, Aspidum Kejati DKI, Agus Winoto, pengusaha Sendy Perico, dan seorang pengacara, Alvin Suherman.

Agus Winoto diduga menerima suap sebesar Rp200 juta dari Sendy Perico yang dibantu atau diperantarai lewat Alvin Suherman. Diduga, pemberian suap tersebut untuk meminta pemberatan hukuman terhadap pihak lawan Sendy Perico dalam sidang perkara penipuan investasi.

Baca Juga: Kasie Oharda Kejati DKI Dipanggil KPK Terkait Suap Pengurusan Perkara

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement