Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kasus Guru Rumini, Polisi Bakal Periksa Pengurus SDN Pondok Pucung 02 dan Disdikbud Tangsel

Hambali , Jurnalis-Senin, 15 Juli 2019 |14:32 WIB
Kasus Guru Rumini, Polisi Bakal Periksa Pengurus SDN Pondok Pucung 02 dan Disdikbud Tangsel
Guru Rumini saat Melaporkan Dugaan Pungli Sekolah di Mapolres Tangsel (foto: Hambali/Okezone)
A
A
A

TANGERANG SELATAN - Pihak penyidik Polres Tangerang Selatan (Tangsel) telah memeriksa bukti- bukti serta keterangan dari Rumini (44), guru honorer yang melaporkan soal dugaan adanya praktik Pungutan liar (Pungli) di SDN Pondok Pucung 02.

Rumini dan salah seorang saksi lainnya telah merampungkan pemeriksaan di Mapolres Tangsel pada Jumat 12 Juli 2019, malam. Dia nampak didampingi pula oleh petugas dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Baca Juga: Kejaksaan Selisik Tudingan Guru Rumini soal Pungli di Sekolah Negeri Tangsel

Rumini, Guru Honorer yang Dipecat Gara-Gara Bongkar Pungli di SDN Pondok Pucung 02 (foto: Hambali/Okezone)

Setelah pemeriksaan itu, polisi memastikan akan memanggil pihak lainnya yang terkait dengan pelaporan Pungli oleh guru Rumini. Termasuk, dari pihak pengurus SDN Pondok Pucung 02 maupun Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Tangsel.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement