Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Larang Massa yang Berencana Demo di Rumah Prabowo

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Senin, 15 Juli 2019 |15:34 WIB
Polisi Larang Massa yang Berencana Demo di Rumah Prabowo
Kapolres Jakarta Selatan Kombes Indra Jafar (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Jaringan Pemuda Penyelemat Konstituen (JPPK) berencana menggelar aksi demonstrasi di depan rumah pribadi Ketua Umum Partai Gerinda, Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Senin (15/7/2019).

Mengenai rencana itu, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Indra Jafar menegaskan melarang rencana massa aksi tersebut. Alasannya, hal itu dilakukan di kediaman pribadi seseorang.

"Ada dalam undang-undang penyampaian pendapat di muka umum itu enggak boleh di rumah sakit, tempat ibadah, rumah pribadi enggak boleh unjuk rasa," kata Indra saat dikonfirmasi, Jakarta, Senin (15/7/2019).

Baca Juga: Polri Belum Terima Data 32 Orang yang Hilang saat Aksi 21-22 Mei

Prabowo

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement