JAKARTA - Jaringan Pemuda Penyelemat Konstituen (JPPK) berencana menggelar aksi demonstrasi di depan rumah pribadi Ketua Umum Partai Gerinda, Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Senin (15/7/2019).
Mengenai rencana itu, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Indra Jafar menegaskan melarang rencana massa aksi tersebut. Alasannya, hal itu dilakukan di kediaman pribadi seseorang.
"Ada dalam undang-undang penyampaian pendapat di muka umum itu enggak boleh di rumah sakit, tempat ibadah, rumah pribadi enggak boleh unjuk rasa," kata Indra saat dikonfirmasi, Jakarta, Senin (15/7/2019).
Baca Juga: Polri Belum Terima Data 32 Orang yang Hilang saat Aksi 21-22 Mei