DEPOK - Kepala Urusuan Humas Polresta Depok, Ipda Made Budi mengatakan dua pelaku pemerkosaan wanita berusia 17 tahun berinisial AF di angkap Satreskrim Polresta Depok, pada Minggu 14 Juli 2019. Keduanya, Muhamad Sobar dan Ari Saputra dibekuk di lokasi berbeda.
Dia menuturkan, Muhamad Sobar diciduk di rumah kontrakan Gg. Mujar di depan Stasiun Depok Baru, Pancoran Mas, Kota Depok dan pelaku Ari Saputra ditangkap saat mengendarai angkot 112 di Pasar PAL Kelapa Dua, Depok.
Baca Juga: Depresi karena Diperkosa Bergilir dan Dipaksa Nyabu, Wanita Ini Loncat dari JPO Margonda
"Awalnya Muhamad Sobar sekira pukul 04.00 WIB membawa korban dari kontrakan Gg. Mujar ke kontrakan miliknya di Depan Stasiun Depok baru. Korban disetubuhi setelah dicekoki sabu," ucap Made, Senin (15/7/2019).