SOLO - Terpidana kasus investasi emas bodong, Yusak Sie Haryanto tewas diduga karena nekat meminum cairan pembersih lantai di dalam Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I A. Ia sempat dilarikan ke Rumah Sakit dr Moewardi, Solo, namun tak tertolong.
Kepala Pengamanan Rutan (KPR), Andi Rahmanto mengatakan, aksi nekat Yusak yang diduga menenggak cairan pembersih lantai diketahui saat tahanan lain yang berada satu blok dengan Yusak melihatnya muntah-muntah. Melihat kondisi itu, tahanan itu pun langsung melaporkannya ke petugas jaga.
"Dan saat petugas kami mengeceknya, benar Yusak muntah-muntah di kamar mandi," ujarnya, Senin (15/7/2019).
Baca Juga: Over Kapasitas Rutan & Lapas Berdampak Napi Jadi Suka Sejenis
Seketika itu pun petugas membawa Yusak ke poliklinik yang ada di dalam Rutan. Namun, karena kondisinya yang sangat kritis, pihak Rutan berkonsultasi dengan kepolisian untuk membawa Yusak ke rumah sakit.