JAKARTA - Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) tetap menggerakkan Fasilitator Pembiayaan Petani Swadaya (FPPS). FPPS ini untuk meningkatkan akses petani terhadap sumber pembiayaan pertanian seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Dirjen PSP, Sarwo Edhy mengatakan, pada tahun 2019 ini, peran FPPS akan diperluas untuk mendampingi petani mengakses ke sumber-sumber pembiayaan pertanian baik program KUR maupun fasilitasi pembiayaan lainnya.
"Dinas pertanian Propinsi dan Kabupaten diharapkan dapat membuka jalan bagi para FPPS melalui koordinasi dengan perbankan dan sumber pembiayaan lainnya untuk dapat ditindaklanjuti," ujar Sarwo Edhy, Senin (15/7).
Sarwo Edhy menjelaskan, petugas FPPS tersebut direkrut dari ex Penyelia Mitra Tani dalam program Pengembangan Agribisnis Pedesaan (Ex PMT-PUAP) yang mendampingi gapoktan melaksanakan kegiatan PUAP.
“FPPS itu kita fungsikan untuk mendampingi petani dalam mengakses sumber-sumber pembiayaan pertanian. Pada 2017 dan 2018 lalu pendampingan diutamakan pada akselerasi penyaluran KUR,” kata Sarwo Edhy.