JAKARTA – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menerima 525 kasus dugaan pelanggaran pada caturwulan I tahun 2019. Ratusan laporan dugaan pelanggaran HAM itu berasal dari berbagai elemen.
"Individu, kelompok masyarakat, organisasi, dan kantor pengacara," ucap Komsioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Amiruddin al Rahab, Selasa (16/7/2019).
Baca juga: Bicara Kasus HAM, Aktivis Sebut Presiden saat Ini Tak Punya Beban Sejarah
Ia memaparkan, dari banyaknya laporan tersebut, penegak hukum hanya menindaklanjuti 213 kasus adanya dugaan perkara pelanggaran HAM.