Adapun untuk wilayah terbanyak adanya laporan dugaan pelanggaran HAM, DKI Jakarta sebanyak 67 kasus, Sumatera Utara 30 kasus, dan Kalimantan Barat 27 kasus.
Ia mengungkapkan, penyebab dugaan pelanggaran disebabkan kurangnya pemahaman tentang prinsip-prinsip HAM.
"Terkait proses hukum yang tidak prosedural, di antaranya dugaan tindak kekerasan dan lambatnya penanganan laporan. Hal tersebut disebabkan antara lain karena kurangnya pemahaman tentang prinsip-prinsip HAM oleh aparat kepolisian, khususnya di tingkat polsek dan polres, dan pengawasan dan penindakan internal yang tidak tegas," tutupnya.
(Hantoro)