Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

DPR Kaji Pertimbangan Amnesti Baiq Nuril

Harits Tryan Akhmad , Jurnalis-Selasa, 16 Juli 2019 |14:46 WIB
DPR Kaji Pertimbangan Amnesti Baiq Nuril
Anggota Komisi III DPR Arsul Sani (Foto: Okezone)
A
A
A

"Pertama, tentu kita harus melihat fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan dalam Baiq Nuril itu seperti apa," ujar Arsul.

Baiq Nuril

Kemudian, Komisi III turut mencermati kembali risalah perumusan UU ITE. Mereka juga akan mencermati pertimbangan hukum dari vonis awal di tingkat Pengadilan Negeri hingga tingkat Peninjauan Kembali (PK) di Mahkamah Agung (MA).

"Kemudian, harus juga kita lihat apa yang menjadi pertimbangan pengadilan mulai dari pengadilan negeri yang kalau tidak salah hukumannya percobaan ya, sampai kemudian tingkat kasasi dan tingkat MA," ujarnya.

Baca Juga: Ketua DPR Targetkan Pemberian Pertimbangan Amnesti Baiq Nuril Akan Rampung Sepekan

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement