Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK: Kasus E-KTP Adalah Contoh 'Negara Mengorupsi Negara'

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Selasa, 16 Juli 2019 |19:30 WIB
KPK: Kasus E-KTP Adalah Contoh 'Negara Mengorupsi Negara'
Ilustrasi
A
A
A

Tak hanya di kasus e-KTP, kata Syarief, state capture juga banyak terjadi di kasus korupsi sektor Sumber Daya Alam (SDA). Syarief mengambil contoh 'negara mengkorupsi negara' di sektor SDA terkait kasus korupsi kehutanan yang menyeret mantan Bupati Pelalawan, Riau, Tengku Azmun Jaafar.

"Contoh kalau di bidang hutan Tengku Azmul Jaafar, Bupati Pelalawan ini mengeluarkan mungkin 20 izin pemanfaatan hutan, tapi 8 untuk keluarganya sendiri. Itu contoh biasa," katanya.

Lebih lanjut, tekan Syarief, bidang SDA merupakan ‎sektor yang berpotensi paling banyak dikorupsi. Potensi korupsi di sektor SDA dinilai Syarief, sudah dimulai sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan.

"Di setiap sumber daya alam itu paling banyak. Sehingga dirancang dari awal untuk dicuri itu barang untuk kepentingan pribadi. Jadi dengan negara, dengan kekuasaan yang ada padanya, dia mengambil itu yang seharusnya untuk bagian negara diambil untuk dirinya," paparnya.

Merujuk dari berbagai sumber, state capture sendiri merupakan jenis korupsi politik sistemik yang dimana, kepentingan pribadi untuk mempengaruhi proses pengambilan keputusan negara. Keputusan tersebut diambil untuk kepentingan diri sendiri ataupun kelompoknya.‎

(Khafid Mardiyansyah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement