TANGERANG SELATAN – Seorang siswi SMP berinisial NMY (16) menjadi korban pemerkosaan oleh 2 pelaku, Jaya Permana (19) dan Syahbandi alias Dimas (22). Pemerkosaan itu berawal dari perkenalan di media sosial Facebook.
Pelaku Jaya Permana yang bekerja sebagai tukang antar galon berkenalan dengan korban lewat Facebook pada Februari 2019. Dari perkenalan itu, keduanya menjalin hubungan asmara.
Namun rupanya, Jaya tak sungguh-sungguh menjalin kisah cintanya itu. Karena pada Minggu 16 Juni 2019 sekira pukul 01.00 WIB, Jaya memaksa NMY untuk bersetubuh. Parahnya lagi, dia membiarkan pacarnya digilir lebih dulu oleh Syahbandi, yang bekerja di tempat laundry.
Kapolres Tangerang Selatan (Tangsel) AKBP Ferdy Irawan, menuturkan, mulanya Jaya mengajak NMY untuk bertemu di suatu tempat. Ketika itu, dia turut ditemani pula Syahbandi.
"Tersangka membujuk rayu korban untuk pergi ke suatu gubuk yang sepi dan tidak terpakai di daerah Reni Jaya, Pamulang. Korban selanjutnya dibujuk, dirayu, dipaksa untuk berbuat hubungan layaknya suami istri oleh keduanya," katanya kepada wartawan di Mapolres Tangsel, Selasa (16/7/2019).