Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jaga Lapisan Ozon, Kemnaker-KLHK Kerja Sama Latih 100 Ribu Teknisi Refrigerasi dan AC

Jaga Lapisan Ozon, Kemnaker-KLHK Kerja Sama Latih 100 Ribu Teknisi Refrigerasi dan AC
Kemnaker dan KLHK kerja sama latih teknisi AC dan refrigerasi (Foto: Kemnaker)
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bekerja sama dalam peningkatan kapasitas balai latihan kerja (BLK) di bidang tata udara dan refrigerasi dalam rangka perlindungan lapisan ozon (protokol montreal).

Kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan kerja sama oleh Dirjen Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas (Binalattas) Kemnaker Bambang Satrio Lelono dan Dirjen Pengendalian Perubahan Iklim Ruanda Agung Sugardiman di Jakarta, Rabu (17/7/2019).

"Kerja sama ini merupakan langkah positif sebagai wujud Pemerintah bersama stakeholder guna merespon permasasalahan seputar perubahan iklim yang secara nyata telah mengancam kehidupan manusia," kata Dirjen Bambang.

Dirjen Bambang mengatakan, disepakatinya komitmen bersama antara KLHK dengan Kemnaker melalui pelaksanaan pemberian bantuan peralatan pelatihan di bidang tata udara dan refrigerasi; penyelenggaraan pelatihan bagi instruktur (training of trainer); serta penyelenggaraan pelatihan dan sertifikasi kompetensi kerja di bidang tata udara dan refrigerasi.

“Meski tidak semua dari 305 BLK memiliki kejuruan teknis pendingin, tapi kami siap melaksanakan pelatihan dan mencetak teknisi-teknisi teknik pendingin dan tata udara agar kebutuhan 100 ribu bisa kita dipenuhi,“ katanya.

Dirjen Bambang menegaskan, penguatan kerja sama antara Kemnaker dan KLKH sejalan dengan diterapkannya SKKNI Nomor 41 Tahun 2019 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) kategori konstruksi golongan pokok konstruksi khusus pada jabatan kerja teknisi refrigerasi dan tata udara bertujuan agar teknisi di Indonesia memiliki kompetensi memadai dalam menangani peralatan refrigerasi (RAC).

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement