Baca juga: Pencuri Bawa Kabur Ferrari Langka Seharga Rp37 Miliar saat Test Drive
Setelah menggeledah rumah wanita berusia 20 tahun itu, polisi menemukan sebuah printer penuh dengan "uang" yang baru dicetak sebesar € 13.000 euro palsu (Rp203 juta).
Menurut Polisi Kriminal Federal Jerman (BKA), mencetak uang palsu dan menggunakannya untuk dapat dihukum setidaknya satu tahun penjara.
Jaksa penuntut negara belum mengeluarkan dakwaan pidana terhadap wanita tersebut.
Dalam laporan terbaru tentang euro palsu di Jerman, BKA mengatakan ada 54.000 kasus uang palsu yang dilaporkan pada 2018, dengan 99.900 uang kertas senilai lebih dari 17 juta euro (Rp266 juta) ditarik dari peredaran.
(Rachmat Fahzry)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.