KH Abdul Manan mengungkapkan, forum silaturahmi ini juga menyepakati dan merekomendasikan hal-hal berikut:
1. Menyepakati:
a. Menghilangkan polarisasi politik atas dasar apa pun juga, dan menganggap proses politik pemilihan pilores 2019 sudah selesai sebagaimana keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).
b. Bersama-sama memerangi hoaks dan ujaran kebencian yang berpotensi memecah belah kehidupan berbangsa dan bermegara.
c. Mencegah narasai-narasi yang menggunakan label keagamaan yang sesungguhnya hanya untuk kepentingan pribadi atau golongan.
d. Memberikan pendidikan politik yang mencerahkan dan mendewasakan untuk meningkatkan kualitas politik dan demokrasi di Indonesia.
e. Menyebarluaskan nilai-nilai Islam ahlussunnah wal jamaah yang wasathiyah dan rahmatan lil alamin.
2. Merekomendasikan kepada:
a. Pemerintah untuk mendukung secara maksimal seluruh upaya menyebarluaskan pemahaman Islam wasathiyah dan rahmatan lil alamin.
b. Seluruh lembaga pendidikan dakwah, baik formal maupun informal, memberikan muatan Islam wasathiyah dan kebangsaan kepada seluruh kader mubalig/mubaligah-nya.
c. MUI bersama DMI dan ormas Islam lainnya menyelenggarakan pendidikan serta pelatihan kader mubalig/ah kaum milenial dengan penekanan pada kompetensi Islam wasathiyah dan paham kebangsaannya.
d. Para mubalig/ah mendapat sertifikasi kompetensi dakwah Islam wasathiyah dan kebangsaan.
e. Masjid-masjid atau masyarakat pada umumnya menggunakan penceramah/dai yang sudah memiliki sertifikat MUI.
(Hantoro)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.