Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Staf Ahli Kapolri Dukung Posko Pengaduan Rekam Jejak Capim KPK

Muhamad Rizky , Jurnalis-Rabu, 17 Juli 2019 |20:50 WIB
    Staf Ahli Kapolri Dukung Posko Pengaduan Rekam Jejak Capim KPK
Foto Ilustrasi Okezone
A
A
A

Sementara itu, tanggapan serupa juga diungkapkan Ketua Pansel Capim KPK Yenti Garnasih. Menurut dia, koalisi LSM tersebut boleh saja membuat posko pengaduan masyarakat terkait rekam jejak para Capim KPK sepanjang tidak melanggar aturan. “Syukur temuannya bisa membatu Pansel,” kata Yenti.

Dulu, kata Yenti, Pansel juga mendapat masukan dari ICW. Meski demikian, kata dia, Pansel juga mempunya metode sendiri untuk menyaring temuan rekam jejak para Capim KPK.

“Tentu Pansel juga punya metode bagaimana untuk menyaring temuan rekam jejak tersebut, yang akan di-cross dengan hasil rekam jejak dari tracker yang lain,” ungkapnya.

 KPK

Sebelumnya, Pansel telah mengumumkan para pendaftar Capim KPK yang dinyatakan lolos seleksi administrasi. Dari 376 pendaftar, ada 192 orang yang lulus dan berhak mengikuti tahapan seleksi selanjutnya. Latar belakang pekerjaan para Capim KPK yang dinyatakan lolos beragam, mulai dari penegak hukum, aparatur sipil negara, advokat, akademisi hingga sektor swasta. Mereka turut mencoba peruntungan untuk menjadi pimpinan KPK periode 2019-2023.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement