Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Mobil Tak Lulus Uji Emisi Dilarang Parkir di Kantor Walkot Jakut

Antara , Jurnalis-Rabu, 17 Juli 2019 |14:38 WIB
 Mobil Tak Lulus Uji Emisi Dilarang Parkir di Kantor Walkot Jakut
Foto: Okezone
A
A
A

Namun bagi tamu dan masyarakat yang menyambangi Kantor Wali Kota Jakut, masih diberikan toleransi untuk parkir di halaman kantor.

"Pengecekannya disesuaikan jam masuk kerja, pukul 06.30 WIB. Dilakukan hingga sore hari untuk mengecek kendaraan tamu (masyarakat). Kami juga menugaskan banyak petugas untuk mengurai kemacetan," tegasnya

Untuk itu, dia mengimbau, pemilik kendaraan untuk segera menyervis kendaraannya di bengkel resmi yang terdapat uji emisi atau melihat rekomendasi melalui aplikasi E-UJI EMISI.

Bahkan disarankannya untuk mengubah pola hidup dengan beralih menggunakan kendaraan umum. Hal tersebut sangat berdampak bagi perbaikan kualitas udara di DKI Jakarta.

"Kepada masyarakat Jakarta Utara mari kita mengurangi penggunaan kendaraan bermotor pribadi dan beralih menggunakan moda transportasi umum yang ramah lingkungan. Supaya bisa mengurangi pencemaran polusi udara," tutupnya.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement