Pengangkatan guru dalam jumlah besar dan alih status menjadi pegawai pemerintah perjanjian kontrak (P3K) diharapkan mengakhiri permasalahan pegawai honorer yang membuat pilu ini.
Wakil Presiden Jusuf Kalla menuturkan pemerintah setiap tahun mengangkat lebih dari 100.000 orang guru untuk mengisi jabatan yang kosong. Dengan pengangkatan dalam jumlah besar ini maka guru-guru yang berstatus honorer dan bekerja selama belasan hingga puluhan tahun segera memiliki kepastian status.
"Namun juga harus melalui seleksi-seleksi yang baik. Karena kita bukan hanya memburu jumlah guru. Tetapi juga kualitas guru," kata Jusuf Kalla (JK) di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Selasa (16/7/2019).
Menurut JK, Indonesia memiliki target pembangunan sumber daya manusia jangka panjang. Untuk memenuhi target ini dibutuhkan standar guru yang mampu memenuhi target itu. "Kriteria-kriteria yang ada harus dipertahankan karena kita ingin juga kualitas pendidikan baik," katanya.
Sementara itu, terkait sulitnya sebagian guru honorer menembus standar nilai minimal menjadi pegawai negeri, Jusuf Kalla menyebutkan pemerintah akan mendorong para pegawai ini beralih menjadi pegawai kontrak P3K.
Pegawai pemerintah jenis ini akan mendapatkan gaji sesuai dengan standar upah minimum serta perlindungan bagi pekerja. "Dia menjadi guru dengan dasar kontrak. PNS dengan dasar kontrak PNS P3K," katanya.
(Qur'anul Hidayat)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.