Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Balita Gizi Buruk Dianiaya Ayah Kandungnya hingga Patah Tulang

Antara , Jurnalis-Rabu, 17 Juli 2019 |13:55 WIB
 Balita Gizi Buruk Dianiaya Ayah Kandungnya hingga Patah Tulang
Foto Ilustrasi shutterstock
A
A
A

KUPANG - Penyidik Kepolisian Resort Kupang, Polda Nusa Tenggara Timur, mulai melakukan penyidikan kasus dugaan penganiayaan terhadap Diana Dimayanti Sabneno (2), penderita gizi buruk, yang menyebabkan paha kiri dan tangan kiri korban patah yang dilakukan oleh ayah kandungnya, Abraham Sabneno, pada Minggu 14 Juli 2019.

"Kami sudah menerima laporan penganiayaan anak yang dilakukan ayah kandungnya. Penyidik telah menetapkan pelaku sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan anak di bawah umur yang sedang menderita gizi buruk itu," kata Kapolres Kupang, AKBP Indera Gunawan ketika dikonfirmasi Antara di Babau, Rabu (17/7/2019).

Indera Gunawan mengatakan, hal itu terkait terjadinya kasus penganiayaan anak yang juga merupakan penderita gizi buruk di Desa Oenesu, Batakte, Kecamatan Kupang Barat, Kabupaten Kupang menyebabkan beberapa bagian tubuh korban terluka akibat penganiayaan dilakukan ayah kandung korban.

 Aniaya

Menurut Indera, kasus penganiyaan yang dialami korban terjadi pada Minggu 14 Juli 2019 sekitar pukul 16.30 wita di rumah pelaku di RT 01 RW 01 Kelurahan Oenesu, Kecamatan Kupang Barat, Kabupaten Kupang.

Pelaku, tambahnya, melakukan penganiayaan terhadap korban yang sedang menderita gizi buruk hingga tubuh korban terluka serta paha kiri dan tangan kiri korban patah.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement