"Penerima kayu masih dalam lidik kita. Kayu yang kita sita sebanyak 20 meter kubik," katanya.
Sebelumnya, Polda Riau mengamankan tiga truk yang membawa kayu dari Suaka Margasatwa Rimbang Baling di wilayah Kampar. Tiga orang diamankan terkait penjarahan kayu di hutan konservasi itu.
Baca Juga : Polisi Ciduk 5 Pembalak Liar di Hutan Konservasi Aceh
(Erha Aprili Ramadhoni)