Baca Juga: 1.063 Orang Mengungsi Akibat Gempa M 7,2 yang Mengguncang Halmahera Selatan
Namun, tidak menutup kemungkinan Setnov atau terpidana korupsi lainnya bakalan dikembalikan lagi ke Rutan Gunung Sindur, jika berulah dalam lapas Sukamiskin.
"Kalau misalnya ada yang berulah lagi dan menimbulkan perhatian publik, ya kita akan ke sana," katanya.
Seperti diketahui, terpidana korupsi KTP elektronik itu sempat dipindahkan ke Rutan Gunung Sindur karena kedapatan mengunjungi salah satu toko bangunan di kawasan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat di sela-sela waktu berobat.
(Angkasa Yudhistira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.