Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dailami: RUU Penghapusan Kekerasan Seksual Harus Ditolak

Dailami: RUU Penghapusan Kekerasan Seksual Harus Ditolak
Anggota DPD RI Dailami Firdaus (Foto: DPD RI)
A
A
A

JAKARTA - RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) dinilai tidak sesuai dengan karakter dan jati diri bangsa dan keluar dari asas dasar negara yaitu Pancasila sebagaimana termaktub dalam sila pertama. Hal ini disampaikan Anggota DPD RI Provinsi DKI Jakarta, Dailami Firdaus.

Pria yang kerap dipanggil Bang Dailami ini mengatakan RUU PKS memiliki dasar mengubah cara pandang masyarakat untuk mengikuti pola feminisme yaitu "tubuhku adalah milikku" (my body is mine), di mana setiap bentuk pengaturan terhadap tubuh dan perilaku seksual perempuan dianggap sebagai bentuk kekerasan berbasis gender atau kekerasan seksual, yang tentunya berbahaya dan sangat bertentangan sekali dengan agama dan kultur budaya di tanah air.

“Karena dengan pemikiran ini maka tidak ada siapapun (orang tua, nilai agama dan negara) yang bisa mengontrol dan mengatur perempuan ingin berpakaian seperti apa, berperilaku seksual seperti apa dan dengan siapa,” ujar Ketua Dewan Pembina Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) DKI Jakarta ini.

Ketua Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICWI) Orwil DKI Jakarta ini juga memaparkan beberapa hal yang memperlihatkan dan menggambarkan bahwa kehadiran RUU PKS bukanlah menjadi solusi, tapi justru akan membuka konflik baru perihal kesetaraan dan lainnya, antara lain:

1. Asas RUU P-KS tidak berasaskan Pancasila dan UUD 1954 serta asas religiusitas.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement