JAKARTA – Pemerintah Indonesia mengkritik keras keputusan Dewan Kota Oxford untuk memberikan penghargaan kepada Benny Wenda, aktivis separatisme Papua yang memiliki catatan kriminal. Pemerintah Indonesia mengatakan bahwa penghargaan itu diberikan kepada orang yang salah, mengingat rekam jejak Benny Wenda.
Pada 17 Juli, Dewan Kota Oxford menganugerahkan penghargaan Oxford Freedom of the City Award, kepada Benny Wenda yang dianggap sebagai “juru kampanye damai untuk demokrasi”, meskipun Benny Wenda memiliki rekam jejak dan catatan kriminal yang mengaitkannya dengan kekerasan bersenjata di Papua.
“Indonesia mengkritik keras keputusan Dewan Kota Oxford untuk memberikan penghargaan kepada Benny Wenda, seorang aktivis separatis Papua dengan sejumlah catatan kriminal di Papua,” demikian disampaikan Kementerian Luar Negeri dalam pernyataan resminya, Kamis, 18 Juli.
“Penghargaan ini menunjukkan kegagalan Dewan Kota Oxford untuk memahami rekam jejak orang tersebut dan kondisi aktual, pengembangan, dan peningkatan di Papua dan Papua Barat.”
“Indonesia masih akan menentang keras separatisme dan tidak akan mundur dalam memperjuangkan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tambah pernyataan tersebut.