JAKARTA – Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah, memenuhi panggilan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), untuk mengklarifikasi soal perseteruannya dengan Kemenkumham.
Arief R Wismansyah datang Kamis siang, 18 Juli 2019, sekira pukul 13.45 WIB. Ia pun langsung memasuki ruang pertemuan.
Di dalam ruangan, telah hadir lebih dulu Gubernur Banten Wahidin Halim, dan Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM Bambang Rantam Sariwanto.
"Nanti saja ya, nanti saja," kata Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Hadi Prabowo kepada wartawan, mengisyaratkan pertemuan digelar secara tertutup, mengutip Antaranews, Kamis (18/7/2019).

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo memanggil Wali Kota Tangerang untuk meminta klarifikasi soal pertikaian pemda dengan Kemenkumham.
Pertikaian Pemkot Tangerang dengan Kemenkumham mencuat ke publik ketika Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly sempat menyindir Arief saat peresmian Politeknik BPSDM Hukum dan HAM dengan menyebut Arief mencari gara-gara.
Baca Juga : Mendagri Minta Wali Kota Tangerang Aktifkan Kembali Layanan Publik
Pasalnya, Pemkot Tangerang menuding pembangunan gedung saat itu tidak mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB) dan mewacanakan lahan Kemenkumham sebagai lahan pertanian di Pemkot Tangerang.
Baca Juga : Berseteru dengan Menkumham, Wali Kota Tangerang Dipanggil Mendagri
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.