Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Serahkan Berkas 75 Perusuh Aksi 21-22 Mei ke Kejaksaan

Achmad Fardiansyah , Jurnalis-Kamis, 18 Juli 2019 |15:51 WIB
 Polisi Serahkan Berkas 75 Perusuh Aksi 21-22 Mei ke Kejaksaan
Foto: Okezone
A
A
A

JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya menyatakan berkas 75 perusuh Aksi 21 - 22 Mei yang terjadi di daerah Jakarta Barat sudah rampung dan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.

"Penyidikan telah rampung atau dinyatakan P21 oleh Kejaksaan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Edy Suranta Sitepu kepada wartawan, Kamis (18/7/2019).

Baca juga: Polri Belum Terima Data 32 Orang yang Hilang saat Aksi 21-22 Mei

Edy melanjutkan, pihaknya juga sudah menyerahkan barang bukti dalam kasus tersebut.

"Artinya tugas kepolisian dalam menangani tahap satu proses penyidikan para pelaku kerusuhan ini sudah selesai, dan selanjutnya pelaku dan barang bukti beralih tanggung jawab yang sebelumnya dari penyidik polri beralih ke pihak JPU," tuturnya.

Aksi 22 Mei

Baca juga: Penembak Harun Al Rasyid saat Aksi 21-22 Mei Gunakan Senpi Glock 42

Untuk diketahui, Polres Metro Jakarta Barat menangkap 189 perusuh. Empat orang di antaranya pelaku perusakan terhadap mobil milik Brimob. Mereka dibekuk 30 Mei 2019 lalu.

Kerusuhan sendiri terjadi berturut-turut selama dua hari pada tanggal 21 Mei 2019 dan 22 Mei 2019. Dari demonstrasi menuntut pengusutan kecurangan pemilu 2019 di Bawaslu pada pagi hari di kedua tanggal tersebut, situasi berubah ricuh pada malam harinya hingga pagi keesokan harinya.

Setidaknya ada lima titik ricuh pada tanggal 21-22 Mei 2019, yakni depan Gedung Bawaslu, Pasar Tanah Abang, Simpang Jalan Agus Salim (Sabang), Jembatan Slipi Jaya dan Petamburan (sekitar kompleks Asrama Brimob).

Aksi 22 Mei

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement