Dia berharap, terbangun sistem pertukaran pengetahuan dan inovasi secara digital yang mudah diakses oleh pelaku pembangunan di desa. Selain itu menjadi pelembagaan program oleh daerah terutama upaya pengelolaan pengetahuan mulai dari pendokumentasian pengetahuan dan inovasi desa (capturing) penyebaran dan pertukarannya serta inovasinya.
Program Inovasi Desa (PID) di bawah naungan Direktorat Jenderal Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PPMD) berlangsung sejak 2017. Program ini untuk memajukan desa-desa di seluruh Indonesia sekaligus agar dana desa yang dikucurkan pemerintah tepat sasaran untuk kemakmuran masyarakat desa.
Direktur Pemberdayaan Masyarakat Desa Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi M Fachri mengatakan, Program Inovasi Desa hadir untuk mendorong peningkatan kualitas pemanfaatan desa-desa dengan memberikan banyak referensi dan inovasi-inovasi pembangunan yang diharapkan mampu memantik kreatifitas desa dalam mengoptimalkan berbagai potensi yang dimilikinya.
“Pelaksanaan PID memiliki anggaran tersendiri dananya berasal dari pemerintah. Tahun 2017 anggaran dikucurkan sebesar Rp347,37 milar membiayai PID di 434 kabupaten, 6.445 kecamatan dan 74.754 desa. Tahun 2018 mengalami peningkatan sebesar Rp409,99 miliar membiayai PID di 434 kabupaten, 6.447 kecamatan dan 74.910 desa. Tahun ini dana untuk program PID sebesar Rp353,88 miliar untuk pembiayaan PID di 434 kabupaten, 6.484 kecamatan dan 74.957 desa,” kata dia.
(Risna Nur Rahayu)