 
                
DEPOK - Rencana kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok untuk memutar lagu di setiap lampu merah masih menjadi polemik hangat di masyarakat khususnya Kota Depok.
Terlebih diputarnya lagu Hati-Hati yang akan dinyayikan Wali Kota Depok Muhammad Idris Abdul Somad di lampu merah.
Baca Juga: Dikritik soal Pemutaran Lagu di Lampu Merah, Wali Kota Depok: Lebay Sekali
Menanggapi permasalahan itu, Idris sepertinya tak mau ambil pusing. Dia mengaku akan mencabut kebijakan itu jika masyarakat tidak menerima adanya pemutaran lagu di lampu merah.
"Ya, kalau masyarakat semuanya enggak seneng nanti ya kita cabut. Apa susahnya sih? Iya kan?" kata Idris kepada wartawan, Jumat (19/7/2019).
 
 
Meskipun menuai sorotan, kritikan pedas pun datang dari sejumlah pengamat dan masyarakat yang menilai aneh. Dirinya menuturkan jika program pemutaran lagu di lampu merah itu tidak menyedot anggaran sama sekali.
"Semuanya ketulusan dan semuanya memang hasil kerja keras, kerjasama kolaborasi kita. Baik penulis lagunya, tanyakan Mas Koko Thole, penulis liriknya tidak dibayar. Penyanyinya apalagi, enggak dibayar," imbunya.
Sebelumnya Wali Kota Depok Muhammad Idris Abdul Somad pun angkat bicara soal polemik yang terjadi atas rencana kebijakan tersebut.
"Kami hanya memasang imbauan-imbauan, baik langsung maupun tidak langsung, yang sudah tersambung, ter-connect dengan ACTS di Dishub ataupun di Balai Kota ini dan kita tambah barangkali di antaranya imbauan tertib lalulintas ini lewat lagu," ujar Idris kepada wartawan, Jumat (19/7/2019).
Baca Juga: Kang Emil Ogah Tanggapi Rencana Putar Lagu di Lampu Merah Depok
Nantinya saat diuji coba pada bulan Agustus, lagu berjudul Hati-Hati ciptaan musisi Koko Thole akan dinyayikan oleh orang nomer satu di Depok. Menurutnya lagu yang diputar di lampu merah itu syarat akan imbauan berlalu lintas kepada pengendara.
"Tujuan utama dari lagu yang akan diputar itu adalah mengimbau pengendara agar tertib berlalu lintas dan terhibur di tengah kemacetan," jelasnya.
(Fiddy Anggriawan )